WANGI WANGI – Sebagai langkah preventif dalam menjaga keselamatan kerja dan aset negara, Pengadilan Agama Wangi Wangi menggelar kegiatan Sosialisasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Mitigasi Bencana Kebakaran pada Jumat sore (06/02). Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Wakatobi.

Foto 1. Foto Bersama Antara Pengadilan Agama Wangi Wangi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Wakatobi.
Bertempat di halaman depan kantor PA Wangi Wangi pada pukul 16.30 WITA, kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh pimpinan dan pegawai. Sosialisasi ini bertujuan untuk membekali aparatur pengadilan dengan pengetahuan teknis mengenai penyebab kebakaran serta cara penanganan dini yang tepat.

Foto 2. Petugas Damkar Sedang Menginformasikan tentang penanganan kebakaran dan bencana darurat.
Poin Penting Kegiatan:
- Teori Dasar: Pemaparan mengenai klasifikasi api dan jenis-jenis alat pemadam.
- Praktik Langsung: Personel Damkar memberikan simulasi cara penggunaan APAR yang benar (teknik PASS) serta cara memadamkan api menggunakan kain basah secara tradisional.
- Mitigasi Bencana: Arahan mengenai jalur evakuasi dan langkah darurat saat terjadi situasi kontinjensi di lingkungan kantor.

Foto 3. Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi sedang menggunakan APAR untuk memadamkan api.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai PA Wangi Wangi memiliki kesiapsiagaan yang tinggi dan mampu bertindak cepat serta tenang jika terjadi keadaan darurat, demi menjamin keamanan lingkungan kerja. (Humas/PA Wgw)




