Prosedur Keadaan Darurat
Pengadilan Agama Wangi Wangi
A. Tindakan Awal Keadaan Darurat
- Tetap tenang dan tidak panik.
- Bunyikan alat tanda bahaya terdekat.
- Putar nomor layanan darurat.
1. Prosedur Evakuasi Kebakaran
- Tetap tenang, jauhi sumber api.
- Gunakan tangga darurat, JANGAN BERLARI.
- Gunakan APAR jika memungkinkan.
- Lepaskan sepatu hak tinggi dan tinggalkan barang bawaan besar.
- Bantu rekan atau tamu untuk evakuasi.
- Jika pandangan tertutup asap, merayaplah di dinding dan atur pernapasan.
- Jangan berbalik arah dan segera menuju titik kumpul (*assembly point*).
2. Prosedur Evakuasi Gempa Bumi
- Petugas Tanggap Darurat Gedung akan membunyikan alarm/pengumuman.
- Petugas Listrik segera memutus aliran listrik.
- Evakuasi dilakukan secara tertib melalui tangga darurat (DILARANG MENGGUNAKAN LIFT).
- Berkumpul di tempat aman (titik kumpul) untuk absensi.
- Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kondisi (triage) bagi korban.
3. Angin Puting Beliung
Tanda Alam: Cuaca panas menyengat, muncul awan gelap tinggi mirip kembang kol, dan suara petir bersahutan.
Tindakan Saat Terjadi:
- Di Dalam Ruangan: Tutup dan kunci pintu/jendela, matikan listrik/gas, berlindung di tengah ruangan.
- Di Dalam Kendaraan: Hentikan kendaraan, cari tempat perlindungan kokoh terdekat.
- Di Luar Ruangan: Jika petir menyambar, membungkuk dan peluk lutut (jangan tiarap), hindari tiang listrik, reklame, atau jembatan.
B. Tindakan Utama Saat Darurat
- SEGERA: Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung jika ada tanda bahaya.
- IKUTI: Instruksi petugas tanggap darurat.
- MATIKAN: Semua peralatan listrik dan tutup laci meja.
- JANGAN: Mencari barang pribadi atau kembali masuk sebelum ada instruksi petugas.
- PERGI: Ke area terbuka yang jauh dari gedung.




