Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Sambut Kepala Kantor ATR/BPN Wakatobi yang Baru, PA Wangi-Wangi Bahas Kerjasama Antar Lini

   WANGI-WANGI – Pengadilan Agama (PA) Wangi-Wangi menerima kunjungan silaturahmi kedinasan dari jajaran Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wakatobi pada Senin (13/07/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat ini digelar langsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Wangi-Wangi.
 
silahturahmi kepala kantor baru atr/bpn
 
Foto. Silahturahmi Kedinasan antara Pengadilan Agama Wangi Wangi dengan Kantor ATR/BPN Kab. Wakatobi
 
   Ketua PA Wangi-Wangi, Arsyad, S.H.I., menyambut langsung kedatangan rombongan tersebut dengan didampingi oleh Panitera, La Sahari, S.H., serta Sekretaris, Yudi Wijaya, S.H., M.H.
Kunjungan dinas ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Wakatobi yang baru, Elrianto Sara, S.H., yang hadir bersama beberapa rekan kerja dan jajarannya. Selain sebagai momentum perkenalan diri dan silaturahmi dalam rangka mengawali masa tugas baru di Wakatobi, pertemuan ini juga menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi.
 
   Dalam kesempatan tersebut, kedua instansi membahas berbagai poin penting mengenai kerjasama antar lini, khususnya yang berkaitan dengan hubungan administrasi dan pemenuhan layanan hukum di wilayah Kabupaten Wakatobi. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan keterpaduan data, mempercepat proses administrasi yang melibatkan kedua lembaga, serta memberikan pelayanan yang lebih prima bagi masyarakat luas.
 
   Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi yang solid dan kolaboratif demi mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.

Berita Terbaru

Berita

Video Profil Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp