Wangi-Wangi — Pengadilan Agama Wangi-Wangi terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melaksanakan kegiatan Digitalisasi Perpustakaan pada Senin, 31 Agustus 2026, bertempat di Pengadilan Agama Wangi-Wangi.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA tersebut dihadiri oleh Hakim Pengadilan Agama Wangi-Wangi, Lukmanul Hakim, S.H., Sekretaris Pengadilan Agama Wangi-Wangi, Yudi Wijaya, S.H., M.H., serta petugas perpustakaan, khususnya dari Bagian Umum dan Keuangan.

Foto 1. Kegiatan sosialasi DDTK di ruang rapat.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Wangi-Wangi memberikan arahan sekaligus praktik mengenai penggunaan aplikasi SLiMS (Senayan Library Management System). Aplikasi tersebut diperkenalkan sebagai salah satu sarana untuk mendukung pengelolaan perpustakaan secara digital, mulai dari pengelolaan data koleksi hingga pencatatan dan pelayanan perpustakaan.
Penerapan SLiMS diharapkan dapat membantu petugas dalam mengelola koleksi perpustakaan secara lebih tertib, efektif, dan efisien. Selain itu, digitalisasi juga diharapkan dapat mempermudah proses pencarian dan pendataan koleksi sehingga pelayanan perpustakaan dapat berjalan dengan lebih optimal.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Wangi-Wangi dalam melakukan transformasi digital di lingkungan kerja, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan internal.
Dengan adanya digitalisasi perpustakaan, Pengadilan Agama Wangi-Wangi berharap pengelolaan perpustakaan dapat terus berkembang mengikuti kebutuhan teknologi serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh aparatur dalam menunjang pelaksanaan tugas dan peningkatan literasi. (Humas Wgw/Alfin)




