Wakatobi – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Wakatobi, jajaran pimpinan Pengadilan Agama (PA) Wangi Wangi melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wakatobi pada Selasa (13/1/2026).
Kunjungan yang berlangsung tepat pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Wangi Wangi, Arsyad, S.H.I., didampingi Wakil Ketua Abdul Jaris Daud, S.H., serta jajaran hakum, pejabat struktural dan fungsional lainnya.

Foto 1. Berlangsung diskusi antara pihak PA Wangi Wangi dengan Kementerian Agama Wakatobi
Kedatangan rombongan PA Wangi Wangi disambut hangat oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Wakatobi, Muhammad, S.E.I., M.H.I. Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan draf Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Pelayanan Sidang Terpadu.
Kerjasama ini nantinya akan memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum melalui:
- Sidang Istbat Nikah: Bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.
- Pencatatan Nikah: Integrasi data pasca-sidang.
- Penerbitan Buku Nikah: Pemberian dokumen kutipan akta nikah setelah diperoleh Penetapan Pengadilan Agama Wangi Wangi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses administrasi kependudukan dan status hukum perkawinan masyarakat di wilayah Wakatobi dapat terselesaikan dengan lebih cepat, murah, dan efisien dalam satu waktu (satu pintu).
Pertemuan ini merupakan langkah konkret PA Wangi Wangi dan Kemenag Wakatobi dalam mewujudkan pelayanan prima yang menyentuh langsung kebutuhan dasar hukum masyarakat kepulauan. (Humas PA Wgw)




