Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Sinergi Antar Lembaga Pengadilan Agama Wangi Wangi dan Kejaksaan Negeri Wakatobi Jajaki Kerjasama Melalui MoU

   Wakatobi – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi penegak hukum, jajaran pimpinan Pengadilan Agama (PA) Wangi Wangi melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi pada Senin, 12 Januari 2026.

kejari_mou.jpg

Foto 1. Diskusi terkait MoU antar pimpinan Pengadilan Agama Wangi Wangi dan pimpinan Kejaksaan Negeri Wakatobi

   Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WITA tersebut bertujuan untuk membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait penanganan berbagai permasalahan hukum di wilayah Wakatobi. Kedatangan rombongan PA Wangi Wangi disambut hangat oleh pihak Kejaksaan Negeri Wakatobi. Hadir secara langsung dalam pertemuan ini, jajaran pimpinan PA Wangi Wangi yang terdiri dari:

  • Arsyad, S.H. (Ketua PA Wangi Wangi)
  • Abdul Jaris Daud, S.H. (Wakil Ketua)
  • Lukmanul Hakim, S.H. (Hakim Pratama)
  • La Sahari, S.H. (Panitera)
  • Yudi Wijaya, S.H., M.H. (Sekretaris)
  • Raflina Abunuru, S.H. (Panitera Muda Gugatan)

   Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi, Niko, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) beserta Ericha Cahyo Maryono, S.H.

   Pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun kolaborasi hukum yang lebih solid. Pembahasan difokuskan pada draf nota kesepahaman yang diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi dan peran kedua lembaga, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, guna memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Wakatobi.

   Kegiatan diskusi berjalan dengan akrab dan ditutup dengan komitmen bersama untuk segera merealisasikan poin-poin kerjasama dalam waktu dekat.(Humas Wgw)

Berita Terbaru

Berita

Profil Pelayanan Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp