Wangi-Wangi, 4 Desember 2025 — Pengadilan Agama Wangi-Wangi melaksanakan kegiatan sosialisasi internal yang berfokus pada peningkatan kualitas penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) sebagai salah satu instrumen penting dalam proses penyelesaian perkara. Kegiatan ini digelar di ruang Kepaniteraan dan diikuti oleh jajaran kepaniteraan, termasuk para panitera muda dan panitera pengganti.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Wangi-Wangi, La Sahari,S.H yang menekankan bahwa BAS merupakan dokumen vital yang tidak hanya mencatat jalannya persidangan, tetapi juga menjadi dasar penilaian administrasi perkara serta evaluasi kinerja psenyelesaian perkara secara keseluruhan.

Dalam pemaparannya, La Sahari, S.H menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam penyusunan BAS. Ia menambahkan bahwa kesalahan kecil sekalipun dapat berpengaruh pada akurasi data perkara.
“BAS harus disusun secara lengkap, objektif, dan tepat waktu. Kualitas BAS sangat menentukan kelancaran proses administrasi perkara dan berdampak langsung pada capaian kinerja penyelesaian perkara di satuan kerja kita,” tegasnya.
Kegiatan ini juga membahas beberapa poin penting, antara lain:
- Standardisasi format Berita Acara Sidang sesuai regulasi terbaru,
- Peran panitera pengganti dalam memastikan BAS sesuai dengan fakta persidangan,
- Upaya percepatan penyelesaian perkara melalui ketepatan administrasi dokumen persidangan.

Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyampaikan berbagai kendala teknis yang kerap muncul dalam penyusunan BAS, dan Panitera memberikan solusi serta langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara langsung.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pengadilan Agama Wangi-Wangi berharap agar seluruh aparatur kepaniteraan semakin memahami pentingnya penyusunan Berita Acara Sidang yang baik dan benar, sehingga dapat mendukung peningkatan capaian kinerja penyelesaian perkara pada tahun berjalan.
Kegiatan ditutup dengan ajakan Panitera agar seluruh petugas kepaniteraan terus meningkatkan profesionalisme dan ketelitian dalam setiap proses administrasi persidangan. “Kinerja berkualitas dimulai dari administrasi yang tertib dan akurat,” ujarnya. (editor : La Sahari)




