Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

BAZNAS Kabupaten Wakatobi Sosialisasi Pengelolaan Zakat dan Inisiasi Pembentukan UPZ di PA Wangi Wangi

   WANGI WANGI – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat profesi di lingkungan instansi pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wakatobi menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama (PA) Wangi Wangi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (05/01/2026) pukul 14.00 WITA. Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Wangi Wangi, acara ini dihadiri oleh pimpinan, para Hakim, serta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan PA Wangi Wangi.

WhatsApp_Image_2026-01-05_at_16.16.17_2.jpeg

Foto 1. Ketua Pengadilan Agama sedang memberikan sambutan.

Dukungan Penuh dari Pimpinan

   Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua PA Wangi Wangi, Arsyad, S.H.I. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran zakat sebagai instrumen pembersihan harta bagi setiap Muslim. "Kami menghimbau kepada seluruh Hakim dan Aparatur PA Wangi Wangi untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat segera diterapkan, sehingga kita semua dapat membersihkan harta melalui zakat sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Arsyad.

Inisiasi Pembentukan UPZ dan Kekuatan Zakat

    Materi inti sosialisasi disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Wakatobi, Drs. H. La Ode Saharumu, bersama Wakil Ketua 1, H. La Djiumu, S.Ip., M.Si. Dalam paparannya, pihak BAZNAS menekankan pentingnya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pengadilan Agama Wangi Wangi. UPZ ini nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengelola dan mengoordinasikan zakat profesi dari para pegawai secara lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.

WhatsApp_Image_2026-01-05_at_16.16.17_7.jpeg

Foto 2. Seluruh Aparatur Pengadilan Agama sedang mendengarkan pemaparan dari Ketua Baznas.

   Drs. H. La Ode Saharumu menjelaskan bahwa zakat merupakan kewajiban mutlak dari Allah SWT bagi setiap Muslim yang mampu (Muzakki) yang didasarkan pada perhitungan haul dan nishab. Beliau menegaskan dua poin strategis dari ibadah zakat:

  • Kedudukan Ibadah: Zakat adalah rukun Islam yang memiliki posisi setara dengan rukun Islam lainnya.
  • Dampak Sosial-Ekonomi: Pengelolaan dana zakat yang tepat melalui UPZ dapat menciptakan dua kekuatan besar di tengah masyarakat, yakni kekuatan sosial melalui kepedulian antar sesama dan kekuatan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan (Mustahiq).

   Melalui inisiasi pembentukan UPZ ini, diharapkan sinergi antara PA Wangi Wangi dan BAZNAS Kabupaten Wakatobi dapat semakin solid, khususnya dalam memastikan penyaluran zakat profesi pegawai berjalan tepat sasaran sesuai dengan syariat Islam. (Tim Humas PA Wgw)

Berita Terbaru

Berita

Profil Pelayanan Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp