WANGI WANGI – Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat profesi di lingkungan instansi pemerintah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Wakatobi menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama (PA) Wangi Wangi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (05/01/2026) pukul 14.00 WITA. Bertempat di Ruang Sidang Utama PA Wangi Wangi, acara ini dihadiri oleh pimpinan, para Hakim, serta seluruh aparatur sipil negara di lingkungan PA Wangi Wangi.

Foto 1. Ketua Pengadilan Agama sedang memberikan sambutan.
Dukungan Penuh dari Pimpinan
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua PA Wangi Wangi, Arsyad, S.H.I. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran zakat sebagai instrumen pembersihan harta bagi setiap Muslim. "Kami menghimbau kepada seluruh Hakim dan Aparatur PA Wangi Wangi untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh. Harapannya, hasil dari kegiatan ini dapat segera diterapkan, sehingga kita semua dapat membersihkan harta melalui zakat sesuai dengan ketentuan yang ada," ujar Arsyad.
Inisiasi Pembentukan UPZ dan Kekuatan Zakat
Materi inti sosialisasi disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Wakatobi, Drs. H. La Ode Saharumu, bersama Wakil Ketua 1, H. La Djiumu, S.Ip., M.Si. Dalam paparannya, pihak BAZNAS menekankan pentingnya pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pengadilan Agama Wangi Wangi. UPZ ini nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan BAZNAS dalam mengelola dan mengoordinasikan zakat profesi dari para pegawai secara lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.

Foto 2. Seluruh Aparatur Pengadilan Agama sedang mendengarkan pemaparan dari Ketua Baznas.
Drs. H. La Ode Saharumu menjelaskan bahwa zakat merupakan kewajiban mutlak dari Allah SWT bagi setiap Muslim yang mampu (Muzakki) yang didasarkan pada perhitungan haul dan nishab. Beliau menegaskan dua poin strategis dari ibadah zakat:
- Kedudukan Ibadah: Zakat adalah rukun Islam yang memiliki posisi setara dengan rukun Islam lainnya.
- Dampak Sosial-Ekonomi: Pengelolaan dana zakat yang tepat melalui UPZ dapat menciptakan dua kekuatan besar di tengah masyarakat, yakni kekuatan sosial melalui kepedulian antar sesama dan kekuatan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan (Mustahiq).
Melalui inisiasi pembentukan UPZ ini, diharapkan sinergi antara PA Wangi Wangi dan BAZNAS Kabupaten Wakatobi dapat semakin solid, khususnya dalam memastikan penyaluran zakat profesi pegawai berjalan tepat sasaran sesuai dengan syariat Islam. (Tim Humas PA Wgw)




