Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Tingkatkan Sinergitas Pimpinan Pengadilan Agama Wangi Wangi mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Wakatobi terkait MoU

   Wakatobi, 13 Januari 2026 – Dalam rangka memperkuat koordinasi antarinstansi dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Wakatobi, pimpinan Pengadilan Agama (PA) Wangi Wangi melakukan kunjungan resmi ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi pada Selasa pagi (13/1).

WhatsApp_Image_2026-01-13_at_10.03.56.jpeg

Foto 1. Diskusi bersama antara Pimpinan PA Wangi Wangi dengan Pemda Kab. Wakatobi.

   Rombongan PA Wangi Wangi tiba pada pukul 09.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Wangi Wangi, Arsyad, S.H.I. Turut hadir dalam kunjungan tersebut:

  • Abdul Jaris Daud, S.H. (Wakil Ketua PA Wangi Wangi)
  • Lukmanul Hakim, S.H. (Hakim Pratama)
  • Raflina Abunur, S.H. (Panitera Muda Gugatan)

   Kedatangan tim disambut hangat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi, Nadar, S.IP., M.Si., yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum, Mus Ida Anis, S.H., M.H.Kes.

   Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini fokus membahas rencana Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Pengadilan Agama Wangi Wangi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk berbagai inovasi layanan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat lokal.

   Sekretaris Daerah, Nadar, S.IP., M.Si., menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen Pemerintah Daerah untuk mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan akses keadilan. Langkah selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi naskah MoU sebelum nantinya ditandatangani secara resmi oleh kedua belah pihak. (Humas PA Wgw)

Berita Terbaru

Berita

Profil Pelayanan Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp