Wakatobi – Mengakhiri rangkaian agenda kunjungan kerja pada Selasa (13/1/2026), jajaran pimpinan Pengadilan Agama (PA) Wangi Wangi menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi pada pukul 15.00 WITA.
Kedatangan Ketua PA Wangi Wangi, Arsyad, S.H.I., didampingi Wakil Ketua, Abdul Jaris Daud, S.H., serta jajaran Hakim dan pejabat struktural, disambut hangat oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Marlino, S.K.M., M.Kes.

Foto 1. Diskusi pimpinan PA Wangi Wangi dengan Disdukcakpil Kab. Wakatobi
Fokus utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan draf Memorandum of Understanding (MoU) mengenai percepatan pelayanan publik melalui Sistem Integrasi Data Kependudukan. Inovasi ini dirancang agar masyarakat yang berperkara di PA Wangi Wangi mendapatkan kemudahan dalam pembaruan dokumen kependudukan.
Poin-poin penting dalam inovasi ini meliputi:
- Pembaruan Status Otomatis: Integrasi data kependudukan sesaat setelah Akta Cerai diterbitkan.
- Penerbitan Dokumen Baru: Pencetakan langsung dokumen kependudukan (seperti KTP dan Kartu Keluarga) dengan status perkawinan terbaru bagi para pihak berperkara.
- Efisiensi Birokrasi: Memangkas prosedur administrasi yang panjang, sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik antar-instansi.
Ketua PA Wangi Wangi, Arsyad, S.H.I., menyampaikan bahwa kerjasama ini adalah bentuk nyata komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan yang melampaui ekspektasi masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa setelah urusan di pengadilan selesai, dokumen kependudukan warga juga sudah otomatis ter-update," ujarnya.
Pihak Disdukcapil Wakatobi melalui Marlino, S.K.M., M.Kes., menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Transformasi digital dan integrasi data menjadi kunci utama dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang akurat dan transparan di Kabupaten Wakatobi. (Humas PA Wgw)




