Wakatobi, 11 Mei 2026 — Pengadilan Agama Wangi-Wangi yang diwakili oleh Bapak La Ode Muhamad Masuddin Alimuddin menghadiri undangan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wakatobi yang dilaksanakan di ruang kerja Bupati Wakatobi, Senin (11/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam rangka Peluncuran Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2026. Acara ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai instansi vertikal di Kabupaten Wakatobi.

Foto Kegiatan Virtual Zoom
Peluncuran kurikulum pendidikan anti korupsi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, transparansi, serta budaya anti korupsi sejak dini di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Program tersebut diharapkan mampu membentuk generasi yang berkarakter kuat dan berintegritas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Wangi-Wangi menyampaikan dukungan penuh terhadap program pemerintah terkait pendidikan anti korupsi. Menurut perwakilan Pengadilan Agama Wangi-Wangi, langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membangun kesadaran hukum dan moral masyarakat guna mencegah praktik-praktik korupsi di masa mendatang.
“Pengadilan Agama Wangi-Wangi sangat mendukung penuh peluncuran Kurikulum Pendidikan Anti Korupsi Tahun 2026 ini sebagai bagian dari upaya bersama membangun budaya integritas dan memperkuat nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar perwakilan Pengadilan Agama Wangi-Wangi. Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian dari seluruh peserta yang hadir. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antar lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat dalam mendukung terciptanya Indonesia yang bersih dari korupsi. (Humas Wgw / La Ode Masuddin)




