Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Optimalkan Layanan, PA Wangi Wangi Jemput Bola Gelar Verifikasi Perkara di Pulau Binongko

   Binongko, 15 Januari 2025 – Dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terpencil, Pengadilan Agama (PA) Wangi Wangi melakukan kunjungan dinas ke Pulau Binongko pada Kamis (15/01). Kegiatan ini difokuskan pada agenda pendaftaran dan verifikasi berkas perkara bagi masyarakat setempat.

   Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binongko, kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WITA. Pelaksanaan jemput bola ini merupakan bentuk sinergi berkelanjutan antara PA Wangi Wangi dengan KUA Kecamatan Binongko dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

 WhatsApp_Image_2026-01-16_at_11.31.22.jpeg

Foto 1. Kegiatan pendaftaran dan verifikasi oleh aparatur PA Wangi Wangi terhadap masyarakat pencari keadilan.

   Tim dari PA Wangi Wangi terjun langsung untuk memastikan proses administrasi perkara dapat berjalan dengan cepat dan tepat. Petugas yang bertugas dalam agenda kali ini meliputi:

  • Raflina Abunuru, S.H. (Panitera Muda Gugatan)
  • Juberi, S.H. (Panitera Muda Permohonan)
  • Yeti Asmiati, S.H. (Staf Pelaksana)

   Selama kegiatan berlangsung, tim bertugas menerima berkas pendaftaran serta melakukan verifikasi data secara teliti terhadap setiap perkara yang diajukan oleh masyarakat.

 

WhatsApp_Image_2026-01-16_at_11.31.22_1.jpeg

Foto. 2 Antusias Warga mengantri saat melakukan pendaftaran dan verifikasi data

   Masyarakat Pulau Binongko menyambut baik kehadiran tim PA Wangi Wangi. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang untuk berkonsultasi maupun mendaftarkan perkaranya. Program ini dinilai sangat membantu karena memangkas jarak dan biaya transportasi yang biasanya harus dikeluarkan masyarakat jika harus datang langsung ke kantor pengadilan di pusat kabupaten.

   Dengan adanya kegiatan ini, PA Wangi Wangi berharap hambatan geografis bukan lagi menjadi penghalang bagi warga di kepulauan untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

Berita Terbaru

Berita

Profil Pelayanan Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp