Binongko, 15 Januari 2025 – Dalam upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah terpencil, Pengadilan Agama (PA) Wangi Wangi melakukan kunjungan dinas ke Pulau Binongko pada Kamis (15/01). Kegiatan ini difokuskan pada agenda pendaftaran dan verifikasi berkas perkara bagi masyarakat setempat.
Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binongko, kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WITA. Pelaksanaan jemput bola ini merupakan bentuk sinergi berkelanjutan antara PA Wangi Wangi dengan KUA Kecamatan Binongko dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Foto 1. Kegiatan pendaftaran dan verifikasi oleh aparatur PA Wangi Wangi terhadap masyarakat pencari keadilan.
Tim dari PA Wangi Wangi terjun langsung untuk memastikan proses administrasi perkara dapat berjalan dengan cepat dan tepat. Petugas yang bertugas dalam agenda kali ini meliputi:
- Raflina Abunuru, S.H. (Panitera Muda Gugatan)
- Juberi, S.H. (Panitera Muda Permohonan)
- Yeti Asmiati, S.H. (Staf Pelaksana)
Selama kegiatan berlangsung, tim bertugas menerima berkas pendaftaran serta melakukan verifikasi data secara teliti terhadap setiap perkara yang diajukan oleh masyarakat.

Foto. 2 Antusias Warga mengantri saat melakukan pendaftaran dan verifikasi data
Masyarakat Pulau Binongko menyambut baik kehadiran tim PA Wangi Wangi. Antusiasme warga terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang untuk berkonsultasi maupun mendaftarkan perkaranya. Program ini dinilai sangat membantu karena memangkas jarak dan biaya transportasi yang biasanya harus dikeluarkan masyarakat jika harus datang langsung ke kantor pengadilan di pusat kabupaten.
Dengan adanya kegiatan ini, PA Wangi Wangi berharap hambatan geografis bukan lagi menjadi penghalang bagi warga di kepulauan untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.




