Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Wangi Wangi Kelas II |

Komitmen kami dalam penyelesaian perkara dengan prinsip peradilan, sederhana, cepat dan berbiaya ringan |

Melayani anda dengan sepenuh hati |

Dukung kami untuk tidak menerima dalam bentuk apapun pemberian , imbalan , sogokan, suap atau janji atas penyelesaian tugas yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab kami |

Jangan ragu untuk menyampaikan jika ada pelanggaran atau penyimpangan, melalui media yang kami sediakan, sebagai koreksi sekaligus kontrol masyarakat terhadap kami |

  • Aplikasi SIPP Web

    Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

  • Aplikasi e-Court

    Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online

  • Aplikasi si Surti

    Sistem Survey Terintegrasi (Si SURTI)  untuk memfasilitasi pengumpulan data dan analisis layanan di Peradilan Agama di seluruh Indonesia, Klik Untuk memulai Survey.

  • Direktori Putusan

    Arsip publikasi seluruh putusan dan penetapan Pengadilan pada Direktori Putusan Mahkamah Agung RI

  • Gugatan Mandiri

    Pembuatan surat Gugatan / Permohonan untuk di ajukan berperkara ke Pengadilan, dengan mengisi formulir yang disediakan secara mandiri.

  • Jadwal Sidang

    Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

  • Validasi Akta Cerai

    Aplikasi Validasi Akta Cerai memberikan kemudahan anda dalam melakukan pengecekan terhadap dokumen akta cerai

  • Aplikasi SIWAS

    SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Aplikasi Lapor

    Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!)

Wilayah Yurisdiksi

WILAYAH HUKUM

Text Peta Wilaysh Hukum PA Wgw
Peta Yurisdiksi Pengadilan Agama Wangi Wangi

Wilayah hukum Pengadilan Agama Wangi Wangi meliputi 6 Kecamatan yang terdiri dari 99 Desa/Kelurahan. Berikut Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Wangi Wangi :

No

Wilayah Kecamatan

Kelurahan /Desa

1

Wangi-Wangi

1

Kelurahan /Desa Koreo Onawe

2

Kelurahan /Desa Longa

3

Kelurahan /Desa Maleko

4

Kelurahan /Desa Pada Raya Makmur

5

Kelurahan /Desa Patuno

6

Kelurahan /Desa  Pongo

7

Kelurahan /Desa Pookambua

8

Kelurahan /Desa Posalu

9

Kelurahan /Desa Sombu

10

Kelurahan /Desa Tindoi

11

Kelurahan /Desa Tindoi Timur

12

Kelurahan /Desa Waelumu

13

Kelurahan /Desa Waetuno

14

Kelurahan /Desa Waginopo

15

Kelurahan /Desa Waha

16

Kelurahan /Desa Wanci

17

Kelurahan /Desa Wandoka

18

Kelurahan /Desa  Wandoka Selatan

19

Kelurahan /Desa Wandoka Utara

20

Kelurahan /Desa Wapia-Pia

2

Wangi-Wangi Selatan

1

Kelurahan /Desa Kabita

2

Kelurahan /Desa KabitaTogo

3

Kelurahan /Desa Kapota

4

Kelurahan /Desa Kapota Utara

5

Kelurahan /Desa Wisata Kolo

6

Kelurahan /Desa Komala

7

Kelurahan /Desa Liya Bahari Indah

8

Kelurahan /Desa Liya One Melangka (Liya OneMaelangka)

8

Kelurahan /Desa Liya Togo

9

Kelurahan /Desa Liyamawi

10

Kelurahan /Desa Mandati I

11

Kelurahan /Desa Mandati II

12

Kelurahan /Desa Mandati III

13

Kelurahan /Desa Matahora

14

Kelurahan /Desa Mola Bahari

15

Kelurahan /Desa Mola Nelayan Bakti/ Bhakti

16

Kelurahan /Desa Mola Samaturu

17

Kelurahan /Desa  Mola Selatan

18

Kelurahan /Desa Mola Utara

19

Kelurahan /Desa Numana

20

Kelurahan /Desa Wungka

3

Kaledupa

1

Kelurahan /Desa Ambeua

2

Kelurahan /Desa Ambeua Raya

3

Kelurahan /Desa Balasuna

4

Kelurahan /Desa Balasuna Selatan

5

Kelurahan /Desa Buranga

6

Kelurahan /Desa Horuo ( Haruo)

7

Kelurahan /Desa Kalimas

8

Kelurahan /Desa Lagiwae

9

Kelurahan /Desa Laulua ( Laolua)

10  

Kelurahan /Desa Lefuto (Lewuto)

11

Kelurahan /Desa  Mantigola ( Mantingola)

12

Kelurahan /Desa Ollo

13

Kelurahan /Desa Ollo Selatan

14

Kelurahan /Desa Samabahari

15 

Kelurahan /Desa Sambano

16

Kelurahan /Desa Waduri

4

Kaledupa Selatan

1

Kelurahan /Desa Darawa

2

Kelurahan /Desa Kasuwari

3

Kelurahan /Desa Langge

4

Kelurahan /Desa Lentea

5

Kelurahan /Desa Pajam

Kelurahan /Desa Peropa

7

Kelurahan /Desa Sandi

8

Kelurahan /Desa Tampara

9

Kelurahan /Desa Tanjung

10

Kelurahan /Desa Tanomeha

5

Tomia

1

Kelurahan /Desa Kollo Soha

2

Kelurahan /Desa Lamanggau

3

Kelurahan /Desa Onemay

4

Kelurahan /Desa Patua

5

Kelurahan /Desa Patua  Dua   (II)

6

Kelurahan /Desa Rundoma

7

Kelurahan /Desa Teemoane

8

Kelurahan /Desa Waha

9

Kelurahan /Desa Waitii

10

Kelurahan /Desa Waitii Barat

6

Tomia

Timur

1

Kelurahan /Desa Bahari

2

Kelurahan /Desa Dete

3

Kelurahan /Desa Kahiyanga (Kahianga)

4

Kelurahan /Desa Kulati ( Kulate)

5

Kelurahan /Desa Patipelong

6

Kelurahan /Desa Timu

7

Kelurahan /Desa Tongano Barat

8

Kelurahan /Desa Tongano Timur

9

Kelurahan /Desa Wawotimu

7

Binongko

1

Kelurahan /Desa JayaMakmur

2

Kelurahan /Desa Kampo-Kampo (Kompo-kompo)

3

Kelurahan /Desa Lagongga (Longongga)

4

Kelurahan /Desa Makoro

5

Kelurahan /Desa Palahidu

6

Kelurahan /Desa Palahidu Barat

7

Kelurahan /Desa Rukua

8

Kelurahan /Desa Taipabu

9

Kelurahan /Desa Wali

8

Binongko

Togo

1

Kelurahan /Desa Haka

2

Kelurahan /Desa Oihu

3

Kelurahan /Desa Popalia

4

Kelurahan /Desa Sowa

5

Kelurahan /Desa Waloindi

Berita Terbaru

Berita

Profil Pelayanan Pengadilan

Profil Pelayanan PTSP

Kebijakan Mahkamah Agung

INOVASI | Pelayanan Berbasis Elektronik

Berbagai Aplikasi dan Inovasi diimplementasikan satuan kerja untuk memudahkan pengelolaan administrasi instansi secara umum dan mendukung manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, menyederhanakan birokrasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018.

Aplikasi Santri

Aplikasi SANTRI

Sistem Antrian Layanan Persidangan dan Antrian Layananan PTSP, penyelesaian antrian sesuai urutan dengan prinsip FIFO (First Input First Output). Tentu antrian tertib, dan semua pihak yang berkepentingan mendapatkan perlakuan yang sama.

previous arrow
next arrow

Ada Keluhan atas Layanan atau Aparat Kami? 

CCTV Icon
WhatsApp
CCTV Icon
WhatsApp